Masalah poligami menjadi konflik berkepanjangan di
Negara kita, baik dalam umat islam maupun umat di luar agama islam, itu di
sebabkan karena sebagian individu umat islam maupun non islam yang tidak begitu
memahami arti poligami yang sebenarnya. Sehingga kita sering mendengar bahwa
poligami itu adalah sunah Nabi yang merupakan syariat islam. Di samping itu
poligami juga menjadikan sasaran empuk bagi kaum musuh islam untuk menghujat
ajaran-ajaran islam yang agung tersebut. Nabi Muhammad juga di anggap mempunyai
kelainan seksual yang sering menuruti hawa nafsu. Maka menjadi kewajiban kita
bersama untuk meluruskan hakikat yang sebenarnya agar keagungan kepribadian
beliau tidak tercemari oleh isu – isu yang senantiasa di sebarkan oleh mereka
yang benci terhadap umat islam.
Para pendeta di abad pertengahan mengatakan bahwa
“Poligami adalah tatanan sosial yang pertama kali di ciptakan oleh Nabi
Muhammad,SAW.” Anggapan tersebut adalah salah, karena secara historis bahwa
umat - umat terdahulu sebelum Nabi Muhammad,SAW dominan melakukan poligami atau
beristri lebih dari satu.
Berikut adalah fakta - fakta yang menunjukkan bahwa
poligami sudah menjadi tatanan sosial bagi bangsa - bangsa Arab sebelum Nabi
Muhammad,SAW. :
Bangsa Ibrani telah melakukan poligami sejak zaman
dahulu, sementara Taurat telah membolehkan poligami tanpa menyebutkan batasan
jumlah wanita yang boleh dinikahi, yang kemudian batasan tersebut dapat di
temukan di kitab Talmud. Dengan alasan Nabi Ya’qub hanya beristrikan empat
wanita, golongan Robbaniyyunpun membatasi jumlah wanita yang boleh dinikahi
menjadi empat orang wanita. Adapun orang – orang yahudi masih saja terus
melakukan poligami sampai sekarang.
Bangsa Atena membolehkan bagi seorang laki-laki
untuk menikahi para wanita dengan jumlah yang tidak terbatas, Adapun bangsa
mesir kuno juga melakukan poligami pada masa Diodur Ash-Shaqliy, dan mereka di
samping melakukan poligami juga melakukan hubungan biologis dengan budak - budak
wanita.
Di dalam ajaran Zoroaster terdapat anjuran bagi
bangsa Persia untuk melakukan poligami serta mengambil pula wanita – wanita
selir dan piaraan, alasannya adalah bahwasanya bangsa yang selalu bertempur
senantiasa membutuhkan pemuda - pemuda tangguh.
Sedangkan Orang- orang Nasrani, sebagian mereka
telah melakukan poligami, seperti Raja Qastantin serta Putra Mahkotanya, bahkan
Raja Falafius Valentin telah membuat suatu
undang - undang yang di dalamnya di sebutkan bahwa di bolehkan bagi
masyarakat secara keseluruhan untuk melakukan poligami bagi yang mau. Peristiwa
ini terjadi pada pertengahan abad ke empat masehi. Isi undang – undang tersebut
terus berlangsung hingga masa Gustine, dimana beliau melarang adanya praktik
poligami, tetapi usaha Gustine tidak membawa hasil yang memuaskan, karena tidak
ada yang tunduk pada pandangannya kecuali segelintir ahli fikir. Dan bangsa -
bangsa lain juga memberlakukan system poligami.
Maka, tidaklah mengherankan jika bangsa Arab pada
masa Jahiliyah telah melakukan poligami ini, dimana praktik ini dilakukan oleh
mereka yang mempunyai kemampuan, atau mereka yang dituntut oleh situasi dan
kondisi unuk melakukannya, atau Oleh mereka yang menganggap bahwa di balik
perbuatan Poligami ini akan mendatangkan kebaikan.
Mundzir bin Harits bin Abu Jabalah Al Ghassani,
seorang betrik serta tokoh gereja timur telah mengawini wanita dalam jumlah
yang sangat banyak. Bila kita melihat lebih jauh bahwa Abdul Muthalib bin
Hasyim mempunyai enam orang istri, Abu Sufyan mempunyai enam orang istri pula,
dan Shafwan bin Umayyah memiliki istri dengan jumlah yang sama dengan Abu
Muthalib dan Abu Sufyan.
Fakta – fakta yang kami paparkan di atas telah
menepis semua tuduhan sebagian musuh Islam yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad,SAW
adalah orang yang pertama kali membolehkan manusia untuk melakukan Poligami.
Di uraikan di atas bahwa Nabi Muhammad,SAW bukan
orang yang pertama kali membolehkan poligami dan sebenarnya poligami itu di
bolehkan oleh Nabi Muhammad,SAW di karenakan oleh sebab – sebab tertentu,
sebenarnya Nabi Muhammad,SAW bukanlah seorang yang suka menuruti hawa Napsunya.
Hingga pada dekade belakangan ini, masih saja kita
mendengar bahwa Muhammad bin Abdullah adalah seorang yang senang menikah dan
memperbanyak istri, karena beliau menemukan pada wanita kenikmatan bagi
jasmaninya serta pemuas dahaganya, maka beliaupun menikahi wanita – wanita itu
sebanyak mungkin karena Nabi Muhammad bin Abdullah suka menuruti hawa nafsunya.
Tuduhan yang tidak beralasan ini sering kita dengar dari mulut kaum - kaum
misionaris yang ingin memusuhi kebenaran. Jikalau mereka tidak pernah merasa
bosan menyuarakan dan mempropagandakan kebatilan, maka kitapun seharusnya tidak
akan pernah merasa bosan dan berputusasa untuk menyuarakan dan sekaligus
menyebarkan kebenaran untuk membuktikan hal tersebut mari kita tinjau bersama
dan sama – sama membuktikan bahwa Nabi Muhammad bukan type Orang yang suka
menuruti hawa nafsunya:
Tinjauan Pertama
Rasulullah hidup bersama kaumnya di Negeri Makkah
selama empat puluh tahun sebelum diangkat sebagai Rasul. Fase ini dalam
kehidupan seseorang mencakup dunia anak – anak, masa remaja serta waktu
pembentukan kematangan kepribadian menuju kedewasaan. Dan dalam kurun waktu
tersebut Beliau termasuk menjadi suri tauladan terbaik dalam segi kedewasaan,
menjadi kehormatan, kesucian, serta keutamaan akhlak yang mulia.
Tidak pernah terselip dalam hati Beliau suatu
keinginan untuk melakukan perbuatan keji atau perzinaan, hingga diriwayatkan
bahwasanya beliau tidak pernah menyentuh tangan wanita kecuali jika wanita
tersebut adalah isterinya atau mahramnya maupun wanita budak belianya. Berikut
ini adalah kisah tentang masamuda Rasulallah yang di kisahkan secara terang dan
lugas.
“Tidak pernah terdetik di dalam hatiku untuk
melakukan seperti apa yang dilakukan oleh kaum Jahiliyah kecuali dua kali, dan
pada setiap kali itu pula Allah menghalangiku dari apa yang aku inginkan.
Kemudian tidak pernah terbesik dari hatiku untuk melakukan sebuah kejahatan
hingga Allah memuliakanku dengan memilihku untuk mengemban risalah-Nya.
Tinjauan ke Tiga
Beliau adalah sosok yang sangat zuhud sehubungan
dengan kesenangan hidup di dunia. Kezuhudan Rasul bukanlah karena tuntunan
kehidupan yang sulit atupun karena kemiskinan. Beliau adalah sosok yang sengaja
meninggalkan perkara – perkara yang mubah meskipun beliau mampu untuk
mendapatkannya. Hal itu di lakukan untuk melatih jiwa serta sikap lebih
mementingkan orang lain dari pada diri sendiri.
Pada
kesempatan ini, akan di paparkan sebagian fenomena kezuhudan Beliau :
Pertama,
beliau tidak pernah tergiur sedikitpun dengan harta yang sangat banyak dan melimpah,
baik berupa harta rampasan yang di peroleh melalui peperangan maupun karena
penyerahan diri oleh musuh, upeti, sedekah maupun hadia – hadiah.
Kedua,
Beliau tidak pernah memakan dua jenis makanan sekaligus, jika beliau
memakan kurma maka beliau mencukupkannya dengan kurma itu saja. Beliau memakan
apa yang telah di sediakan, tidak pernah menolak apa yang ada serta tidak
pernah makan sambil bertelekan.
Ketiga,
demikian dengan pakaian, tempat tidur, serta prabotan rumah tangganya, akan
tetapi dalam kesederhanaannya ini, beliau merupakan contoh tauladan yang
terbaik dari segi kebersihan.
Keempat,
sikap zuhud tersebut merupakan ciri khas bagi orang – orang terdekatnya,
lebih khusus bagi istri beliau serta putrinya sayyidah fathimah, agar mereka
menjadi suri tauladan bagi para muslimah yang lain. Sifat qana’ah ( merasa cukup )
beliau terhadap apa yang dimiliki, serta sikap zuhud ( tidak tergiur ) terhadap apa yang mungkin untuk di
milikinya, telah jadikannya sebagai suri tauladan utama bagi umat islam.
Tinjauaan yang ketiga.
Rasulallah
menikah dengan Sayyidah Khadijah sementara usia beliau lebih muda di banding
dengan Khadijah. Pada saat itu Sayyidah Khadijah berumur lebih dari 40 tahun,
sedangkan Nabi baru berumur 25 tahun, kehidupan rumah tangga bersama Sayyidah
Khadijah sungguh sedemikian rukun, dan Beliau tidak pernah berfikir untuk
menambah istri lagi sebagai madu bagi Khatijah, seperti banyak di lakukan oleh
mayoritas kaumnya ataupun bangsa – bangsa Non-Arab. Sebab poligami di saat itu
merupakan tatanan sosial yang berlaku serta sudah memasyarakat, dimana tidak
ada batas bagi kaum laki – laki untuk mengawini kaum wanita sebanyak yang ia
kehendaki sampai Sayyidah Khadijah mendahului Rosul menghadap Allah. Disini di
buktikan bahwa Muhammad sangat setia kepada Khadijah sampai Khadijah Wafat.
Tinjauan yang keempat.
Sesungguhnya beliau memiliki
kepribadian yang sangat tangguh, dimana Allah telah memelihara dari beliau
dengan kepribadiannya itu baik sebelum maupun sesudah di anggkat menjadi Nabi.
Syayidah Aisyah, salah seorang istri Rasulullah, memberikan kesaksiaannya,
bahwasanya beliau tidak memiliki bandingan dalam hal kesetabilan indranya,
ketepatan nuraninya serta penguasaan terhadap dorongan nafsunya. Sayyidah
Aisyah menggambarkan semua itu dalam sepenggal kalimat yang singkat tapi padat.
Beliau berkata : “ Sesungguhnya baliau adalah yang paling menguasai nafsunya di
antara kamu” di sini di buktikan bahwa Muhammad adalah orang yang bisa menguasi
Nafsunya.
Tinjuan yang kelima.
Tidak seorangpun yang dapat
mengingkari bahwasanya beban risalah yang demikian besar telah menguras segala
usaha Rasulallah, menghabiskan waktunya, serta menyibukkan hatinya dan
menguasai akalnya serta semua daya upayanya. Beliau menerima kitabullah lalu
menghafalkannya, kemudian membacakannya kepara sahabatnya. Apabila terjadi
perselisihan dalam segi bacaan Al Qur’an, maka para sahabat mengembalikan
persoalanya kepada Rasulullah. Beliau menetapkan peraturan bagi kaum muslimin,
mensiasati urusan mereka, menerangkan persoalan – persoalan yang mereka hadapi,
mengimami saat mereka shalat lima waktu, serta memutuskan perselisihan yang
terjadi di antara mereka. Beliau sangat banyak beribadah, serta melakukan
puasa, memperpanjang shalat malam, serta menjauhkan diri dari tempat tidur agar
dapat menghabiskan waktunya untuk melakukan shalat hingga kedua kakinya
membengkak akibat kelamaan berdiri.
Kehidupan beliau di penuhi oleh peperangan, hampir
perang satu belum tuntas beliau harus siap ke perang yang berikutnya, semua itu di lakukan demi
membela dan mempertahankan agama dan Negara. Sehingga membuat Nabi tidak sempat
berfikiran untuk menikahi wanita sebanyak mungkin sebagai mana yang di lakukan
oleh mereka yang kehausan wanita.
Kenapa Beliau tidak berpoligami sebelum di angkat
sebagai Nabi, disaat kondisi beliau masih belum di bebani oleh tanggung jawab
untuk mengemban risalah dan tugas – tugas untuk melakukan jihad serta belum
menghadapi ribuan problema yang ada pada para pengikutnya, dimana beliau telah
menganggap mereka sebagai anak – anaknya sendiri, dan merekapun merasakan kasih
sayang dari seorang bapak yang sangat Mulia dan baik. Rasullah sama seperti
Nabi – Nabi lain Makan, minum, menikah punya anak, sakit bisa pula marah.
Setelah penjelasan yang telah di paparkan di atas,
merupakan kesalahan yang sangat fatal jika seseorang memberanikan dirinya untuk
mencela kemuliaan Rasulullah yang tinggi, lalu mensifatinya sebagai seseoarang
yang mabuk akan wanita, haus untuk mencari kepuasan pada lawan jenisnya,
sehingga beliau memperbanyak istrinya. Demikianlah, di samping bahwasanya
poligami yang di lakukan Rasulullah adalah sesuatu yang sangat di butuhkan oleh
agama yang di embannya, serta memiliki substansi hukum yang sangat banyak.
Sekarang marilah kita memulai memasuki pembahasan
ini dengan menyebutkan istri – istri Rasulullah, diiringi penjelasan tentang
sebab – sebab yang melatar blakangi pernikahannya dengan setiap istrinya serta
tujuan dari pada pernikahan itu, agar jelas kebenarannya.
1.
Sayyidah
Khadijah Binti Khuwailid.
Sayyidah khadijah adalah seorang
wanita yang memiliki garis keturunan yang terhormat serta kekayaan yang
melimpah. Beliau sebelumnya pernah menikah dua kali dengan dua orang laki –
laki dari bani Makhzum, kemudian ia di pinang oleh sebagian besar para pembesar
Quraisy, namun semua lamaran itu di tolaknya, karena ia berkeyakinan bahwa para
pembesar Quraisy yang melamarnya itu hanya mengiginkan harta kekayaannya saja.
Khadijah mengagumi sosok Muhammad yang jujur dan
kebaikannya, kemudian khadijah mengutus saudara perempuannya atau seorang teman
dekatnya untuk menemui Muhammad, mereka berkata kepada Muhammad “Apakah yang
menjadi kendala anda untuk menikah, hai Muhammad..?” Beliaupun menjawab “ Aku
tidak memiliki harta serta kecukupan untuk membiyayai suatu pernikahan”. Utusan
Khadijahpun berkata “ Jika ada orang yang menanggung hal itu, lalu mengajak
anda untuk menikahi seseorang yang berparas cantik dan menarik serta memiliki
kekayaan di samping keturunan yang terhormat, maka apakah anda mau menerima
tawarannya..? Muhammad berkata : Siapakah orang tersebut..? utusan Khadijah
tersebutpun menjawab “dia adalah Khadijah binti Khuwailid.” Saat itu pula
Rasulullah menyatakan dengan tegas akan persetujuan yang ditawarkannya dengan
tawaran tersebut, sementara dia mengetahui bahwa Khadijah dulu pernah menikah
dua kali dan memiliki usia lebih tua lima belas tahun atau lebih. dan sempurnalah pernikahan mereka dan seketika
lenyaplah perbedaan usia, melebur dalam kebahagiaan, kejujuran, kehidupan rumah
tangga yang rukun serta dengan kegembiraan akan kehadiran anak – anak. Khadijah
Radhiyallahu Anha bersama Rasulullah telah di karuniai : Qasim, Abdullah (
Keduanya di beri gelar At-Thahir dan At-Thayib), Zainab, Ummu Kaltsum, Fathimah
serta Ruqayyah.
Rasulullah biasanya mengasinggkan diri, meninggalkan
rumahnya pada malam - malam tertentu yang dilewatinya dengan merenung dan
beribadah di gua Hira’. Beliau beribadah di gua Hira’ dalam bulan Ramadhan pada
setiap tahunnya. Dimana pada saat – saat mengasingkan diri itu Beliau hanya
membawa sedikit bekal makanan. Beliau melewati malam – malamnya seorang diri
tak ada seorangpun yang menemaninya, hanya pikiran – pikiranya serta
kesibukanya dalam melakukan ibadah. Di gua Hira’ inilah Rasulullah menerima
wahyu pertama kali, saat itu beliau pulang dalam keadaan gemetar, dan Khadijah
menyambut hangat kedatangan Rasulullah dengan memeluk serta menenangkannya lalu
Khadijah berkata “ Demi Allah, dia tidak akan menghinakan dirimu, sungguh
engkau adalah seseorang yang senang menjalin hubungan silaturahmi, jujur dalam
berbicara, menunaikan amanah, menanggung beban orang yang kesusahan dan
memuliakan tamu serta menopang segala kebenaran.”
Khadijahpun bergegas menemui saudara sepupunya yang
bernama Waraqah bin Naufal, Waraqah adalah seorang yang menganut agama Nashrani
serta mempelajari kitab – kitab agama dan telah belajar kapada mereka yang
memahami kitab Taurat dan Injil. Khadijah menceritakan peristiwa yang di alami
Muhammad kepada Waraqah dengan perasaan cemas. Dan Waraqah memberitahukan
kepada Khadijah bahwa peristiwa yang datang kepada Muhammad adalah An- Namus
Al-Akhbar sama seperti yang pernah datang kepada Nabi Musa Alaihissalam,
kemudian Waraqah memberitahukan kabar gembira kepada Khadijah bahwa Muhammad
akan menjadi Nabi bagi umat ini. Dan hendaklah Muhammad bersikap tenang dan tak
perlu bimbang. Maka Khadijah kembali menemui Rasulullah dan menggambarkan
kepadanya apa yang si katakan oleh Waraqah. Sayyidah Khadijah adalah wanita yang
pertama kali beriman kepada Beliau. Di saat Khadijah membenarkan kenabian
beliau, disertai dukunagan yang mantap serta peran aktifnya dalam memberikan
bantuan baik dalam bentuk moril maupun materil, dalam keadaan senang maupun
susah, hingga Allah akhirnya memanggilnya untuk menghadap kepad-Nya dalam usia
64 atau 65 tahun, Rasulullah merasakan kepedihan yang mendalam atas kepergian
Khadijah.
2.
Saudah
binti Zam’ah bin Qais bin Abdul Syams
Beliau adalah istri dari As-Sukran bin Amr bin Abdu
Syams yang juga merupakan saudara sepupunya. Mereka tergolong Suami istri yang
terdahulu masuk Islam. Keislaman itu menyebabkan ia di kucilkan oleh saudara –
saudara sepupunya serta kaum kerabatnya. Kemudian mereka turut serta dalam
hijrah ke Habasyah ( Ethopia ) pada kali yang kedua, dalam rangka menghindarkan
diri dari ganguan kaum Musyrikin, pada saat Saudah kembali ke Makkah, sang
suami meninggal dunia.
Saudah adalah seseorang wanita tua, gembrot dan
lamban bergerak, dia tidak dapat menemukan seseorang laki-lakipun yang mau
menjadai suaminya serta menerima keadaanya. Dan beliau juga termasuk wanita yang
tau diri, olehkarena itu ia tidak bersedia untuk menikah dengan laki- laki yang
tidak setaraf dengan kondisinya serta tidak setingkatnya.
Saudah
Radhiyallahu Anha tidak mampu pula untuk kembai ke kalangan keluarganya yang
tidak setuju dengan tindakannya yang nasuk agama islam, karena ia merasa
khawatir akan di ganggu dan di sakiti oleh mereka dan akhirnya Rasulullah
menikahinya.
Pernikahan Rasulullah dengan Saudah binti Zam’ah bin
Qais bin Abdul Syams berlangsung dua tahun sebelum Rasulullah hijrah ke kota
Madinah. Akan tetapi beliau tidak langsung berkumpul bersamanya melainkan
setelah bereda di kota Madinah, atau tepatnya setelah tiga tahun dari wafatnya
Khadijah.
Pernikahan ini bertujuan untuk melindungi Sayyidah
Saudah dari gangguan dan penyiksaan kaumnya yang terkenal kasar dan bengis. Di
samping itu merupakan penghormatan atas sikapnya yang terdepan dalam memeluk
agama islam, perbuatannya yang rela berpisah dengan keluarganya dan tanah
tumpah darahnya demi untuk menyelamatkan agama yang di anutnya. Demikian pula
sebagai penghargaan atas kesabarannya dalam berkomitmen dengan aqidah yang
diyakininya.
Pernikahan ini pula merupakan upaya meringankan
beban kerinduannya terhadap suaminya yang kini telah tiada. Dan juga merupakan
salah satu siasat halus untuk melunakkan hati kaumnya serta membujuk mereka
agar mau menerima agama Islam. Sebab dengan pernikahan tersebut, mereka secara
langsung telah menjadi kerabat Rasulullah melalui jalur pernikahan.
Jika demikian keadaannya, sungguh pernikahan ini
memiliki tujuan yang mulia sebagai suatu penghargaan dan penghormatan terhadap
seseorang wanita dan kemaslahatan bagi Islam, sama sekali bukan untuk memuaskan
nafsu serta memperbanyak istri semata. Demikian Rasulullah tetap menjadikan
istrinya hingga Beliau meninggal dunia.
3.
Aisyah
binti Abu Bakar
Aisyah adalah putri pertama Abu bakar salah seorang sahabat Rasulullah,
putri kekasih Rasulullah yang selalu di beri perlakuan khusus serta menjadi
orang yang terdekatnya. Teman di saat hijrah dari Makkah ke Madinah, kawan
dalam berjihad serta sahabat yang senantiasa mendermakan jiwa raga dan hartanya
demi membela agama Islam serta memberi dan melindungi Rasullullah.
Sayyidah Aisyah adalah seorang gadis yang sanat
cerdas serta memiliki daya ingat yang sangat kuat. Beliau terkenal sebagai
perawi hadist serta mengerti tentang hukum-hukum Islam. Oleh sebab itu para
sahabat senior apabila menemukan suatu kesulitan dalam suatu permasalahan
agama, mereka meminta fatwa kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha.
Keunggulan Aisyah tidak hanya terbatas dalam hal
periwayatan hadist dan fikih, bahkan beliau juga tergolong seseorang yang
sangat lincah dan fasih berbicara, dapat menyesuaikan pembicaraan dengan
situasi dan kondisi yang di hadapi. Beliau banyak menghafal sya’ir – sya’ir hingga
diriwayatkan bahwasanya Hisyam bin Urwah yang juga meriwayatkan sya’ir menyatakan bahwa bapaknya berkata kepada
Hisyam, “ Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandai dalam masalah
fikih, kedokteran, dan sya’ir dari Aisyah.”
Rasulullah
menikahi putri Abu Bakar yaitu Aisyah pada saat kondisi beliau sangat
membutuhakan seseorang pendamping sepeninggal istrinya yang pertama Khadijah,
sebab istri ke dua Rasulullah yaitu Saudah lebih mirip sebagai istri simbolis
dari pada istri dalam arti yang sebenarnya. Karena pernikahan dengan Saudah
hanyalah untuk memuliakannya dan melunakkan hati kaumnya serta membujuk mereka
untuk menerima dakhwah islam.
Aisyah memiliki kemampuan untuk memahami hal – hal
yang tidak dapat dipahami oleh kebanyakan wanita, berupa syari’at dalam keadaan
– keadaan tertentu. Oleh sebab itu, maka para periwayat hadist sangat banyak menukil dari beliau hadist –
hadist Rasulullah, lalu mereka menyebutkan riwayat – riwayat tersebut di dalam
kitab – kitab mereka. Para ahli fiqih dalam menetapkan suatu hukum pada
berbagai permasalahan perpatokan dengan riwayat yang di ambil dari beliau.
Pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Aisyah
merupakan respon bagi persahabatn, pemenuhan kebutuhan rumah yang agung, dalam
pernikahan itu sendiri terdapat kebaikan yang sangat banyak abgi Islam dan kaum
muslimin baik laki – laki maupun perempuan.
4.
Hafshah
Hafshah adalah Putri dari Umar bin Khathab yang
telah di tinggal suaminya yakni Khunais bin Hudzafah As-Sahmi saat perang
badar, Khunais terluka parah dan akhirnya meninggal dunia. Umar bin Khathab menawarkan putrinya kepada
Abu Bakar As-Shiddiq, namun Abu Bakar tak memberi jawaban untuk bersedia
menikahi putri Umar bin Khatab yaitu Hafshah, kemudian Hafshah di tawarkan
kepada Ustman bin Affan, yang kebetulan istrinya pada saat itu telah meninggal
dunia. Akan tetapi Ustman menolak dengan berkata “ Aku belum berfikir untuk
menikah lagi pada saat – saat sekarang.” Sebab Ustman bermaksud untuk menikah
dengan Ummu Kultsum putri Rasulullah.
Penolakan kedua sahabat begitu menyakitkan bagi Umar
bin Khatab, kemudian Umar bin Khatab mengadukan kedua sahabatnya yang menolak
tawaran tersebut. Rasulullahpun berkata “Hafsyah akan di nikahi orang yang
lebih baik dari pada Ustman, dan Ustman akan menikahi pula wanita yang lebih
baik dari pada Hafsyah”
Tak lama kemudian Rasulullah melamar Hafshah keoada
Umar bin Khatab, dan berlangsunglah pernikahan itu pada tahun ketiga dari
hijrahnya Nabi ke kota Madinah. Demikian pula Ustman bin Affan menikah dengan
Ummu Kaltsum salah satu putri Rasulullah.
Pernikahan ini bernuansa persahabatan, merupakan
tuntutan keadaan, serta upaya yang sungguh – sungguh untuk menjaga kemurnian
hubungan persahabatan antara orang – orang terdekat beliau. Pernikahan ini
bertujuan untuk memuliakan Umar bin Khathab dan Hafshah sendiri, serta untuk
menggantikan kedudukan suaminya yang telah gugur di medan perang badar.
5.
Ummu
Salamah
Ummu salamah Hindun binti Abu Umayyah Hudzaifah bin
Al-Makzumy. Rasulullah menikahinya pada tahun kedua setelah perang Badar. Adapaun
suaminya sebelum Muhammad adalah Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad bin
Makhzum yang di kenal sebagai perajurit yang gagah perkasa dan pemberani serta
turut andil dalam perang Badar, kemudian beliau kembali terjun ke dalam medan
Uhud, dimana ia terluka parah dan akhirnya membawanya kepada kematian. Di sisi
lain antara Rasulullah dan Abu Salamah terdapat kekerabatan yang sangat erat,
sebab Abu Salamah adalah putera dari pada Barrah binti Abdul Muthalib, yakni
bibi Rasulullah, di samping itu, Abu Salamah adalah saudara sesusuan beliau.
Pada saat suaminya meninggal Ummu salamah usianya
mulai tua, beliau juga memiliki anak yang banyak, Ummu Salamah pernah menolak
Ash-Shiddiq dan Umar bin Khathab dengan alasan Usianya yang sudah tua dan
mempunya anak yang begitu banyak di tambah lagi sifat kecemburuanya yang sangat
tinggi.
Maka Rasulullah menikahinya dengan tujuan memberikan
perlindungan dan pemeliharaan langsung terhadap Ummu Salamah, hal itu sebagai
balasan terhadap jasa dan pengorbanan yang telah disumbangkannya beserta
suaminya untuk agama Islam. Beliau juga bersedia menanggung beban pemeliharaan
terhadap anak – anaknya, karena beliau menyaksikan sendiri betapa kesedihan
yang di alaminya karena kematian sang suami.
6.
Zainab
bin Khuzaimah
Zainab bin Khuzaimah berasal dari bani Amir bin
Sha’sha’ah dia di gelari Ummul Masaakiin pada masa Jahiliyah. Istri dari
Thufail bin Harits bin Muthalib, dan dalam versi lain beliau istri salah
seorang pahlawan yang gugur dalam perang Uhud yang bernama Abdullah bin Jahsy.
Zainab seorang wanita yang tidak berparas cantik
serta menarik, dan umurnyapun telah melewati usia seorang pemudi, pernikahannya
dengan Muhammad berlangsung pada tahun ketiga hijriah, kehidupan rumah tangga
beliau dengan Nabi Muhammad tidak berlangsung lama sebab hanya dua atau tiga
bulan setelah pernikahannya Zainab meninggal dunia mendahului Rasulullah.
Pernikahan Rasulullah kepada Zainab hanya
semata-mata memberikan kemaslahatan dan ketentraman baginya serta karena
dorongan rasa sayang terhadap anak – anaknya. Dan juga sebagai balasan atas
meninggalnya suami Zainab di medan perang Jihad.
7.
Juwariyah
Binti Al Harits bin Abu Dhirar Al Khuza’iyah
Putri dari Al Harist bin Abu Dhirar seorang pemimpin
bani Mushthaliq. Al Harist pernah mengumpulkan pasukan yang sangat besar untuk
memerangi Rasulullah. Ketika kedua pasukan bertemu di medan perang Al Mariisii’
atau pada peperangan bani Mushtaliq tahun kelima hijriah, maka Rasulullah
memulai dengan menawarkan Islam kepada mereka, namun mereka menolak tawaran
tersebut, dan pada akhirnya peperangan dengan Rasulullah tidak terhindarkan,
peperangan tersebut di menangkan oleh pihak Rasulullah.
Saat itulah Juwariyah binti Al Harist tertawan
bersama tawanan perang selesai, maka Juwariyah menjadi bagian dari Tsabit bin
Qais, Tsabitpun membuat perjanjian kepada
Juwariyah untuk memerdekakannya dengan syarat ia harus melunasi harga
dirinya sendiri. Juwariyah mendatangi Rasulullah dan berkata “ Aku adalah putri
dari Al Harist bin Abu Dhirar pemimpin di tengah kaumku, aku menjadi budak dari
Tsabit bin Qais dan aku membuat perjanjian kepada dirinya untuk membayar harga
bagi diriku agar beliau memerdekakanku, oleh sebab itu aku datang untuk meminta
bantuan kepada engkau Muhammad.”
Rasulullah berkata “ Maukah engkau menerima sesuatu yang
lebih dari pada apa yang anda harapkan..? Juwariyahpun berkata” Apakah itu
wahai Rasulullah” Rasulullah berkata aku melunasi harga bagi dirimu, setelah
itu aku akan menikahimu” Juwariyahpun berkata “ Aku setuju” dan Rasulullahpun
bersabda “Aku telah melakukan hal tersebut.”berita kejadian tersebut dengan
segera menyebar di kalangan kaum muslimin, dan mereka kini mengetahui bahwa
Rasulullah telah menikah dengan Juwariyah.
Kaum muslimin berkata pada sebagiannya bahwa
“Sekarang mereka (bani Mushthaliq) telah menjadi kerabat Rasulullah, oleh
karena itu tidaklah pantas jika mereka di bawah kekuasaan kita sebagai budak –
budak tawanan.” Akhirnya kaum Muslimin memerdekakan budak - budak tawanan
mereka yang berasal dari Bani Mshthaliq. Pada mulanya beliau bernama Barrah,
namun di ubah nama tersebut menjadi Juwariya oleh Rasulullah. Hanya beberapa
waktu kemudian bani Mushthaliq bersedia menerima dan memeluk Agama islam.
Pernikahan dengan Juwariyah membawa kebaikan bagi Islam serta menambah kekuatan
kaum muslimin dan memperbanyak personil pasukan pembela dakhwah. Atas dasar
inilah sehingga Sayyidah Aisyah pernah berkata bahwa “Kami tidak pernah
mengetahui seorang wanita yang paling banyak memberi berkah terhadap kaumnya
dari pada Juwariiyah binti Al-Harist.
8.
Ummu
Habibah binti Abu Sufyan bin Harb.
Ramlah (Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin harb)
beliau masuk islam meskipun di tentang oleh bapaknya Abu Sufyan musuh
Rasulullah yang paling keras serta terkuat di antara musuh – musuh yang lain,
kemudian hijrah ke Habasyah (Ethiopia) bersama suaminya ( Ubaidillah bin Jashy
). Akan tetapi sesampainya di negri hijrah sang suami murtad dan memeluk agama
Nashrani. Iapun menginginkan istrinya mengikuti ajaran yang di anutnya, namun
Ummu Habibah menolak tawaran tersebut sehingga beliau di tinggalkan oleh
suaminya, tidak lama kemudian suaminya meninggal dunia.
Tak ada tanda jasa terbaik yang dapat di anugrahkan
oleh Rasulullah untuk menghargai perjuangannya serta menjaga kehormatannya
selain menikahinya, dimana saat itu beliau masih berada di Habasyah yakni
sekitar tahun ke enam atau ketujuh hijriyah. Hal itu adalah untuk
menyelamatkannya dari kesulitan dalam keterasingan, kesendirian serta
kemiskinan. Semoga dengan perkawinan itupula dapat membujuk bapaknya yang salah
seorang tokoh syirik serta musuh islam yang paling keras. Ummu habibah akhirnya
kembali dari tempat hijrahnya bersama Khalid bin Sa’id pada tahun dicapainya
perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dan Musyrikin Makkah, pada tahun
itupula merupakan tahun penahlukan Khaibar.
9.
Zainab
Binti Jahsy Bin Ri’ab
Zainab Binti Jahsy Bin Ri’ab adalah Istri dari anak
angkat Rasulullah yaitu Zaid bin Harist seseorang yang pernah menjadi tawanan
pada masa Jahiliyah dan kemudian ia di beli oleh Khadijah untuk di angkat
menjadi putranya ketika masih berada di Makkah, karena status sosial Zainab
yang masih tergolong bangsawan Quraisy dia tidak mampu menanggalkan gengsinya,
sikapnya yang merasa lebih tingi dari Zaid bin Harist yang kini telah menjadi
suaminya sendiri. Tak jarang pula ia menunjukkan keangkuhannya dan
memperlakukan suaminya secara tidak pantas, serta selalu memperdengarkan kepada
Zaid perkataan – perkatan yang menyakitkan hati. Dan hingga dalam suatu riwayat
bahwa Zainab tidak memperbolehkan bagi Zaid untuk menyentuh tubuhnya layaknya
seorang suami menyentuh tubuh istrinya.
Zaid mengadu kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah
sesungguhnya Zainab telah berlebihan menyakiti hatiku dengan perkataannya, maka
aku bermaksud untuk menceraikannya.” Maka Rasulullah bersabda kepadanya.”
Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah dalam menghadapi
persolannya dan jangan engkau menceraikannya.” Rasulullah telah mengetahui
perantaraan wahyu bahwa Zaid akan menceraikan Zainab, setelah itu Rasulullah
akan menikahi mantan istri anak angkatnya itu, sebab pernikahan ini bertujuan
menetapkan syari’at Ilahi yang bijaksana, dan demi untuk menghapus serta
merobak kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat bangsa Arab, yakni pengharaman
bagi seseorang untuk menikahi wanita mantan istri anak angkatnya sendiri, yang
mana sama kharamnya dengan menikahi mantan istri anak kandung.
Pernikahan Nabi dengan Zainab berlangsung pada tahun
kelima hijriyah. Ini adalah keteladanan yang di praktekkan secara langsung,
untuk menghalalkan apa yang telah mereka haramkan atas diri – diri mereka, yang
pada hakekatnya persoalan tersebut tidaklah haram.
10.
Shafiyah
Binti Huyay bin Akhthab, Pemimpin Bani Nadhir.
Shafiyah Binti Huyay bin Akhthab seorang wanita
berkebangsaan Yahudi, sebelumnya pernah bersuamikan dua orang pria Yahudi,
suami yang pertama adalah Salam bin Misykam, sedangkan suaminya yang kedua
adalah Kinnah bin Ar-Rabi’ bin Abu Al Haqiq. Beliau adalah tawanan perang
Khaibar pada tahun ketujuh hijriyah, lalu Dihyah Al Kalbi meminta kepada
Rasulullah agar memberikan kepadanya seorang budak wanita di antara
wanita-wanita yang tertawan. Maka Rasulullah bersabda kepada Dihyah agar
memilih salah satu di antara yang engkau sukai. Dihyah Al Kalbi memilih
Shafiyah seorang putri pemimpin Bani Quraizah dan Bani Nadhir, Parasahabat pun
datang kepada Rasulullah dan berkata” Wahai Rasulullah dia adalah seorang putri
dari pemimpin Bani Quraizah dan Bani Nadhir maka tidak ada yang pantas
memilikinya selain Anda.”
Nabi Muhammad bersabda kepada Dihyah “ Ambilah
wanita yang lain di antara wanita – wanita tawanan itu.” Dan Rasulullahpun
memberikan pilihan kepada Shafiyah antara di pulangkan di antara kaumnya
ataukah Ia di merdekakan kemudian dinikahi. Ternyata Syafiyah lebih memilih
untuk dinikahi oleh Rasulullah. Sebelumnya Syafiyah pernah bermimpi melihat
bulan jatuh di kakiknya, dan mimpi itupun di ceritakan kepada Suaminya
(Kinnah), maka suaminya berkata “ Tidak ada makna lain dari pada mimpi ini
kecuali bahwasanya engkau mengharap untuk menjadi istri bagi penguasa Hijaz
yakni Muhammad,” kemudian Kinnah menampar muka Shafiyah hingga kedua matanya
Nampak memar kebiru – biruan.
Pada suatu hari Rasulullah masuk ke kamar Syafiyah
yang sedang menangis, dan Rasulullah bertanya kepadanya “Apa yang menyebabkan
engkau menangis.?” Syafiyah menjawab “Telah sampai berita kepadaku, bahwasanya
Aisyah dan Hafshah telah merendahkanku, keduanya mengatakan bahwa, Kita ini
lebih baik dari pada Syafiah, karena sesungguhnya kita adalah putri dari paman
Rasulullah, sekaligus Istri beliau.” Nabi berkata kepada Syafiyah Mengapa
engkau tidak mengatakan kepada keduanya “Bagaimana mungkin kalian berdua lebih
baik daripada aku, sedangkan bapakku adalah Nabi Harun, pamanku adalah Nabi
Musa, dan suamiku adalah Muhamad.”Safiyah adalah seorang yang memiliki hikmah, kecerdasan
serta kedermawaan.
11.
Maimunnah
Binti Al Harist Bin Hazn Al Hilaliyah.
Wanita yang satu ini memiliki hubungan kekerabatan
dengan mayoritas pemuka – pemuka bangsa Arab. Beliau memiliki saudara – saudara
perempuan kandung mereka adalah Ummu Fadhl Lubabah Al Kubra, beliau adalah
istri Al Abbas bin Abdul Muthalib (Paman
Nabi). Lubabah As-Shugra,beliau adalah istri Al Walid bin Mughirah, dan juga
merupakan ibu kandung Khalib bin Walid, dan Asma’ beliau adalah Istri Ubay bin
Khalaf Al Jumahiy, serta Azzah, istri Ziyadah bin Abdullah Al Jumahiy.
Beliau memiliki pula saudara – saudara perempuan
dari pihak ibu, mereka adalah Asma binti Umais, beliau adalah istri Ja’far bin
Abu Thalib. Shalma binti Umais, beliau adalah istri dari Hmzah bin Abdullah
Muthalib. Dan Salamah binti Umais, beliau adalah istri Abdul Malik bin Ka’ bin
Munabbih Al Khats’amiy.
Suami yang kedua Maimunah meninggal
dunia, lalu Abas bin Abdul Muthalib menemui Rasulullah seraya berkata. “ Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Maimunah binti Al Harist Bin Hazu telah menjadi janda,
maka apakah anda bekenan untuk menikahinya..? Rasulullahpun menerima tawaran
itu.
Bukan merupakan kebiasaan bagi Nabi
Muhammad sebagai figure yang memiliki jiwa mulia lagi dermawan untuk menolak
keinginan dua orang kesayangannya, yaitu pamannya Abbas bin Abdul Muthalib
dengan saudara sepupunya Ja’far bin Abu
Thalib. Juga bukanlah tipe Nabi Muhammad untuk mengecewakan seorang wanita yang
telah menghibahkan dirinya untuk Nabi Muhammad.
Pernikahan itu bukanlah untuk
memupus harapan bagi kekuatan islam dan kaum muslimin, maka Nabi mengawininya,
yang pada saat itu bernama Barrah, lalu oleh Nabi diubah menjadi Maimunah.
12.
Mariyah
Al Qibthiyah
Suatu ketika Nabi mengutus Hathib bin Abu Balta’ah
dengan sebuah surat yang ditujukan kepada Al Muqauqis, seorang pengusaha di
negeri Iskandaria Mesir. Pengutusan itu sendiri bertepatan dengan tahun keenam
hijriyah. Adapun maksud pengutusan dan surat tersebut adalah untuk mengajak
penguasa itu agar mau menerima agama Islam.
Al Muqauqis menyambut Hathib dengan sangat baik.
Kemudian Al Muqauqis mengirimkan untuk Nabi berbagai macam hadiah, di antaranya
adalah Mariyah Al Qibthiyah, bersama saudara perempuannya yang bernama Sirin Wakhashi
yang biasa di panggil dengan nama Al Ma’bur dan dalam riwayat di sebutkan
bersama hadiah tersebut di sertakan empat orang wanita.
Sirin di berikan kepada Hasan bin Tsabit, lalu Sirin
melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Apakah termasuk sikap yang
terpuji jika hadiah tersebut di kembalikan kepada Muqauqis, andai kata beliau
melakukan hal tersebut tentu beliau akan menyakiti hati Muqauqis serta Mariyah,
sebab penolakan hadiah itu menunjukkan sikap arogan (Angkuh).
Sehingga tidak ada yang lebih baik bagi Nabi
Muhammad kecuali menikah dengan Mariyah, demi menyenangkan hati Muqauqis dan
Mariyah sendiri.
Pernikahan ini juga merupakan praktik nyata terhadap
hokum yang membolehkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita ahli kitab (Wanita
yang menganut agama Nasrani atau Yahudi ). Dan dalam semua ini terdapat manfaat
bagi Islam dan kaum muslimin.
Di antara istri – istri Nabi Muhammad yang sudah di
Uraikan di atas terdapat empat orang Istri Nabi Muhammad yang memiliki peran
penting dalam dakwah islam di antaranya adalah :
1.
Sayyidah
Khadijah Binti Khuwailid.
Sayyidah Khadijah adalah wanita yang
pertama kali membenarkan kenabian Muhammad dan wanita yang pertama kali beriman
kepada Nabi Muhammad. Dan setiap kali Muhammad mendapatkan perlakuan yang tidak
pantas oleh kaum musyrikin, maka Khadijah senantiasa meringankan beban tersebut
serta menguatkan dan menjadikan persoalan itu terasa ringan di hadapan
Rasulullah.
Kita sudah membahas sebelumnya bahwa
Sayyidah khadijah adalah seorang wanita yang memiliki garis keturunan yang
terhormat serta kekayaan yang melimpah. Beliau sebelumnya pernah menikah dua
kali dengan dua orang laki – laki dari bani Makhzum, kemudian ia di pinang oleh
sebagian besar para pembesar Quraisy, namun semua lamaran itu di tolaknya,
karena ia berkeyakinan bahwa para pembesar Quraisy yang melamarnya itu hanya
mengiginkan harta kekayaannya saja.
Khadijah mengagumi sosok Muhammad
yang jujur dan kebaikannya, kemudian khadijah mengutus saudara perempuannya
atau seorang teman dekatnta untuk menemui Muhammad, mereka berkata kepada
Muhammad “Apakah yang menjadi kendala anda untuk menikah hai Muhammad..?”
Beliaupun menjawab “ Aku tidak memiliki harta serta kecukupan untuk membiyayai
suatu pernikahan”. Utusan khadijahpun berkata “ Jika ada orang yang menanggung
hal itu, lalu mengajak anda untuk menikahi seseorang yang berparas cantik dan
menarik serta memiliki kekayaan di samping keturunan yang terhormat, maka
apakah anda mau menerima tawarannya..? Muhammad berkata : Siapakah orang
tersebut..? utusan khadijah tersebutpun menjawab “dia adalah Khadijah binti Khuwailid.”
Saat itu pula Rasulullah menyatakan
dengan tegas akan persetujuan yang ditawarkannya dengan tawaran tersebut,
sementara dia mengetahui bahwa Khadijah dulu pernah menikah dua kali dan
memiliki usia lebih tua lima belas tahun atau lebih. dan sempurnalah pernikahan mereka dan seketika
lenyaplah perbedaan usia, melebur dalam kebahagiaan, kejujuran, kehidupan rumah
tangga yang rukun serta dengan kegembiraan akan kehadiran anak – anak. Khadijah
Radhiyallahu Anha bersama Rasulullah telah di karuniai : Qasim, Abdullah (
Keduanya di beri gelar At-Thahir dan At-Thayib), Zainab, Ummu Kaltsum, Fathimah
serta Ruqayyah.
Khadijah sangat perhatian kepada Rasulullah bahkan
pada saat Rasulullah menerima wahyu yang pertama beliau memeluk serta
menenangkan hati rasulullah berikut adalah ulasan bagaimana sangat perhatiannya
Khadijjah.
Rasulullah biasanya mengasingkan diri, meninggalkan
rumahnya pada malam- malam tertentu yang dilewatinya dengan merenung dan
beribadah di gua Hira’. Beliau beribadah di gua Hira’ dalam bulan Ramadhan pada
setiap tahunnya. Dimana pada saat – saat mengasingkan diri itu beliau hanya
membawa sedikit bekal makanan. Beliau melewati malam – malamnya seorang diri
tak ada seorangpun yang menemaninya, hanya pikiran – pikiranya serta
kesibukanya dalam melakukan ibadah. Di gua Hira’ inilah Rasulullah menerima
wahyu pertama kali, saat itu beliau pulang dalam keadaan gemetar, dan Khadijah
menyambut hangat kedatangan Rasulullah dengan memeluk serta menenangkannya lalu
Khadijah berkata “ Demi Allah, dia tidak akan menghinakan dirimu, sungguh
engkau adalah seseorang yang senang menjalin hubungan silaturahmi, jujur dalam
berbicara, menunaikan amanah, menanggung beban orang yang kesusahan dan
memuliakan tamu serta menopang segala kebenaran.”
Khadijahpun bergegas menemui saudara sepupunya yang
bernama Waraqah bin Naufal, Waraqah adalah seorang yang menganut agama Nashrani
serta mempelajari kitab – kitab agama dan telah belajar kapada mereka yang
memahami kitab Taurat dan Injil. Khadijah menceritakan peristiwa yang di alami
Muhammad kepada Waraqah dengan perasaan cemas. Dan Waraqah memberitahukan
kepada Khadijah bahwa peristiwa yang datang kepada Muhammad adalah An- Namus
Al-Akhbar sama seperti yang pernah datang kepada Nabi Musa Alaihissalam,
kemudian Waraqah memberitahukan kabar gembira kepada Khadijah bahwa Muhammad
akan menjadi Nabi bagi umat ini. Dan hendaklah Muhammad bersikap tenang dan tak
perlu bimbang. Maka Khadijah kembali menemui Rasulullah dan menggambarkan
kepadanya apa yang dikatakan oleh Waraqah. Sayyidah Khadijah adalah wanita yang
pertama kali beriman kepada beliau. Di saat Khadijah membenarkan kenabian
beliau, disertai dukungan yang mantap serta peran aktifnya dalam memberikan
bantuan baik dalam bentuk moril maupun materil, dalam keadaan senang maupun
susah, hingga Allah akhirnya memanggilnya untuk menghadap kepad-Nya dalam usia
64 atau 65 tahun, Rasulullah merasakan kepedihan yang mendalam atas kepergian
Khadijah.
2.
Aisyah
binti Abu Bakar
Sayyidah Aisyah adalah seorang gadis yang sangat
cerdas serta memiliki daya ingat yang sangat kuat. Beliau terkenal sebagai
perawi hadist serta mengerti tentang hukum - hukum islam. Oleh sebab itu para
sahabat senior apabila menemukan suatu kesulitan dalam suatu permasalahan
agama, mereka meminta fatwa kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha.
Aisyah adalah puteri pertama Abu bakar salah seorang sahabat Rasulullah,
puteri kekasih Rasulullah yang selalu diberi perlakuan khusus serta menjadi orang
yang terdekatnya. Teman disaat hijrah dari Makkah ke Madinah, kawan dalam
berjihad serta sahabat yang senantiasa mendermakan jiwa raga dan hartanya demi
membela agama Islam serta memberi dan melindungi Rasullullah.
Keunggulan Aisyah tidak hanya terbatas dalam hal
periwayatan hadist dan fikih, bahkan beliau juga tergolong seseorang yang
sangat lincah dan fasih berbicara, dapat menyesuaikan pembicaraan dengan
situasi dan kondisi yang dihadapi. Beliau banyak menghafal sya’ir – sya’ir
hingga diriwayatkan bahwasanya Hisyam bin Urwah yang juga meriwayatkan
sya’ir menyatakan bahwa bapaknya berkata
kepada Hisyam, “ Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandai dalam
masalah fikih, kedokteran, dan sya’ir dari Aisyah.”
Rasulullah
menikahi putri Abu Bakar yaitu Aisyah pada saat kondisi beliau sangat
membutuhakan seseorang pendamping sepeninggal istrinya yang pertama Khadijah,
sebab istri ke dua Rasulullah yaitu Saudah lebih mirip sebagai istri simbolis
dari pada isteri dalam arti yang sebenarnya. Karena pernikahan dengan Saudah
hanyalah untuk memuliakannya dan melunakkan hati kaumnya serta membujuk mereka
untuk menerima dakhwah islam.
Aisyah memiliki kemampuan untuk memahami hal – hal
yang tidak dapat dipahami oleh kebanyakan wanita, berupa syari’at dalam keadaan
– keadaan tertentu. Oleh sebab itu, maka para periwayat hadist sangat banyak menukil dari beliau hadist –
hadist Rasulullah, lalu mereka menyebutkan riwayat – riwayat tersebut di dalam
kitab – kitab mereka. Para ahli fiqih dalam menetapkan suatu hokum pada
berbagai permasalahan perpatokan dengan riwayat yang di ambil dari beliau.
Pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Aisyah
merupakan respon bagi persahabatn, pemenuhan kebutuhan rumah yang agung, dalam
pernikahan itu sendiri terdapat kebaikan yang sangat banyak abgi Islam dan kaum
muslimin baik laki – laki maupun perempuan.
3.
Juwariyah
Binti Al Harits bin Abu Dhirar Al Khuza’iyah
Juwariyah adalah Puteri dari Al Harist bin Abu
Dhirar seorang pemimpin bani Mushthaliq. Al Harist pernah mengumpulkan pasukan
yang sangat besar untuk memerangi Rasulullah. Ketika kedua pasukan bertemu di
medan perang Al Mariisii’ atau pada peperangan bani Mushtaliq tahun kelima
hijriah, maka Rasulullah memulai dengan menawarkan islam kepada mereka, namun
mereka menolak tawaran tersebut, dan pada akhirnya peperangan dengan Rasulullah
tidak terhindarkan, peperangan tersebut di menangkan oleh pihak Rasulullah.
Saat itulah Juwariyah binti Al Harist tertawan
bersama tawanan perang, maka Juwariyah menjadi bagian dari Tsabit bin Qais,
Tsabitpun membuat perjanjian kepada
Juwariyah untuk memerdekakannya dengan syarat ia harus melunasi harga
dirinya sendiri. Juwariyah mendatangi Rasulullah dan berkata “ Aku adalah putri
dari Al Harist bin Abu Dhirar pemimpin ditengah kaumku, aku menjadi budak dari
Tsabit bin Qais dan aku membuat perjanjian kepada dirinya untuk membayar harga
bagi diriku agar beliau memerdekakanku, oleh sebab itu aku datang untuk meminta
bantuan kepada engkau Muhammad.”
Rasulullah berkata “ Maukah engkau menerima sesuatu
yang lebih dari pada apa yang anda harapkan..? Juwariyahpun berkata” Apakah itu
wahai Rasulullah” Rasulullah berkata aku melunasi harga bagi dirimu, setelah
itu aku akan menikahimu” juwariyahpun berkata “ Aku setuju” dan Rasulullahpun
bersabda “Aku telah melakukan hal tersebut.”
Berita kejadian tersebut dengan segera menyebar dikalangan
kaum muslimin, dan mereka kini mengetahui bahwa Rasulullah telah menikah dengan
Juwariyah. Kaum muslimin berkata pada sebagiannya bahwa “Sekarang mereka (bani
Mushthaliq) telah menjadi kerabat Rasulullah, oleh karena itu tidaklah pantas
jika mereka dibawah kekuasaan kita sebagai budak – budak tawanan.” Akhirnya
kaum Muslimin memerdekakan budak-budak tawanan mereka yang berasal dari Bani Mushthaliq.
Pada mulanya beliau bernama Barrah, namun diubah nama tersebut menjadi Juwariyah
oleh Rasulullah. Hanya beberapa waktu kemudian bani Mushthaliq bersedia
menerima dan memeluk agama Islam. Pernikahan dengan Juwariyah membawa kebaikan
bagi Islam serta menambah kekuatan kaum muslimin dan memperbanyak personil
pasukan pembela dakhwah. Atas dasar inilah sehingga Sayyidah Aisyah pernah
berkata bahwa “Kami tidak pernah mengetahui seorang wanita yang paling banyak
memberi berkah terhadap kaumnya dari pada Juwariiyah binti Al-Harist.
4.
Zainab
Binti Jahsy Bin Ri’ab
Zainab Binti Jahsy Bin Ri’ab adalah Isteri dari anak
angkat Rasulullah yaitu Zaid bin Harist seseorang yang pernah menjadi tawanan
pada masa Jahiliyah dan kemudian ia dibeli oleh Khadijah untuk diangkat menjadi
putranya ketika masih berada di Makkah, karena status sosial Zainab yang masih
tergolong bangsawan Quraisy dia tidak mampu menanggalkan gengsinya, sikapnya
yang merasa lebih tingi dari Zaid bin Harist yang kini telah menjadi suaminya
sendiri. Tak jarang pula ia menunjukkan keangkuhannya dan memperlakukan
suaminya secara tidak pantas, serta selalu memperdengarkan kepada Zaid
perkataan – perkatan yang menyakitkan hati. Dan hingga dalam suatu riwayat
bahwa Zainab tidak memperbolehkan bagi Zaid untuk menyentuh tubuhnya layaknya
seorang suami menyentuh tubuh istrinya. Zaidpun mengadu kepada Rasulullah
“Wahai Rasulullah sesungguhnya Zainab telah berlebihan menyakiti hatiku dengan
perkataannya, maka aku bermaksud untuk menceraikannya.” Maka Rasulullah
bersabda kepadanya.” Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah dalam
menghadapi persolannya dan jangan engkau menceraikannya.” Rasulullah telah
mengetahui perantaraan wahyu bahwa Zaid akan menceraikan Zainab, setelah itu
Rasulullah akan menikahi mantan isteri anak angkatnya itu, sebab pernikahan ini
bertujuan menetapkan syari’at Ilahi yang bijaksana, dan demi untuk menghapus
serta merombak kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat bangsa Arab, yakni
pengharaman bagi seseorang untuk menikahi wanita mantan isteri anak angkatnya
sendiri, yang mana sama haramnya dengan menikahi mantan isteri anak kandung.
Pernikahan Nabi dengan Zainab berlangsung pada tahun
kelima hijriyah. Ini adalah keteladanan yang dipraktekkan secara langsung,
untuk menghalalkan apa yang telah mereka haramkan atas diri – diri mereka, yang
pada hakekatnya persoalan tersebut tidaklah haram.
DOGI HANDYCRAFT TEKNIK & WASTE MANAGEMENT
BalasHapusKami BELI Barang bekas anda dengan harga kompetitif :
1. JERIGEN PUTIH BEKAS MINYAK GORENG SEGALA MERK 18 KG YANG BOCOR, BOLONG, DAN SUDAH TIDAK TERPAKAI
HARGA RP. 4000 / BUAH.
2. KAMPAS REM MOBIL DISC BRAKE / DRUM BRAKE ( TEROMOL ) SEGALA KONDISI
KAMPAS REM DEPAN BEKAS HARGA RP. 2500 / PASANG.
KAMPAS REM BELAKANG TEROMOLBEKAS HARGA RP.4000 / PASANG.
3. KAMPAS REM BEKAS MOTOR TEROMOL
YAMAHA MIO SEGALA KONDISI HARGA RP. 5000 / PASANG.
BEBEK HONDA, SUZUKI, KAWASAKI, PIAGGIO, YAMAHA, MOTOR CINA SEGALA KONDISI HARGA RP. 2500 / PASANG.
RX-KING SERIES, NINJA SERIES, MEGA PRO SERIES, TIGER SERIES SEGALA KONDISI HARGA RP. 3000 / PASANG.
4. BOTOL OLI BEKAS MOTOR / MOBIL SEGALA KONDISI RP. 150 / BUAH.
JUMLAH LEBIH DARI 1000 BUAH HARGA RP. CALL PLEASE...
5. BOTOL INFUS BEKAS UTUH YANG SUDAH TIDAK TERPAKAI RP.5500 / KG.
6. GIR DEPAN + GIR BELAKANG + RANTAI MOTOR BEKAS HONDA, SUZUKI, KAWASAKI, YAMAHA, MOTOR CINA SEGALA KONDISI HARGA RP. 6000 / SET.
7. GIR DEPAN + GIR BELAKANG + RANTAI MOTOR BEKAS MOGE / HARLEY DAVIDSON
HARGA RP. 10000 / SET. JUMLAH LEBIH DARI 20 SET HARGA RP. CALL PLEASE...
8. MINYAK GORENG BEKAS / JELANTAH SISA WARUNG, RUMAH MAKAN, KAFE, RESTAURANT, HOTEL, CATERING, PABRIK MAKANAN
SUDAH DISARING + BERSIH DARI SISA GORENGAN + MURNI TIDAK DICAMPUR
HARGA MINYAK SEGALA KONDISI:
HARGA RP. 3500 / KG
HARGA RP. 65000 / 1 JERIGEN FULL 18 KG.
JUMLAH 2 TON – TAK TERHINGGA, BARANG JELAS ADA, ALAMAT JELAS DIBERITAHU, HARGA RP. CALL PLEASE... ( SAMPLE HARAP KIRIM KE ALAMAT SAYA WALAU CUMA 500CC ).
MINYAK GORENG BEKAS YANG KAMI BELI DARI ANDA UNTUK KONSUMSI PRIBADI DAN TIDAK UNTUK KONSUMSI UMUM.
9. AKI MOTOR, MOBIL, GENSET, UPS, FORKLIFT, BULLDOZER TYPE APAPUN DALAM KEADAAN MATI, RUSAK, SOAK HARGA RP. 9000 / KG.
10. DIBELI SEGALA MACAM BESI TUA ( ANDA SEBAGAI PENJUAL SEBUTKAN HARGANYA LANGSUNG, BERAPA JUMLAH, LOKASI JELAS, BARANG LEGAL, BILA DIPERLUKAN DOKUMEN LENGKAP & KHUSUS JABODETABEK + TANGERANG SELATAN ). SIAP UNTUK DISURVEY KETEMU !!
11. TERIMA BONGKARAN RUMAH TUA, RUMAH GEDONG, VILLA, KOST2 AN, GUEST HOUSE, GUDANG, PABRIK, HOTEL MELATI, HOTEL BINTANG 3 / 4 / 5, CAFE, RUMAH MAKAN, RESTAURANT, RUMAH SAKIT, RUMAH BERSALIN, MARKAS POLISI, MARKAS ABRI, BARAK ABRI, MARKAS AL, MARKAS AU
KAMI JEMPUT BARANG ANDA & BAYAR TUNAI...
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> SERIUS SELLER ONLY <<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<
KAMI MENJUAL BARANG DENGAN HARGA KOMPETITIF:
1. DIJUAL KALENG BEKAS MINUMAN POCARI SWEAT / COCA-COLA DLL.
MINIMUM ORDER 100 KG GRATIS ONGKOS KIRIM JABODETABEK.
PEMBAYARAN DP 50 %, SISA PEMBAYARAN DILUNASI SETELAH BARANG DIANTAR KE ALAMAT CUSTOMER.
2. DIJUAL KALENG BEKAS MINUMAN POCARI SWEAT / COCA-COLA DSB DENGAN KUANTITI MULAI 10 TON S.D 200 TON PER BULAN KAMI SANGGUP MELAYANI :
A. ANDA BUTUH BARANG TERSEBUT DALAM WAKTU BERAPA LAMA ??
B. BARANG KAMI KIRIM DALAM BENTUK SEADANYA SESUAI YANG ADA DI GUDANG KAMI & TIDAK BISA PILIH.
C. HARGA KAMI GRATIS ONGKOS KIRIM SAMPAI PELABUHAN BANYUWANGI, JAWA TIMUR.
D. PENAWARAN HARGA ANDA, AJUKAN KEPADA KAMI..
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> SERIUS BUYER ONLY <<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<
KETERANGAN:
KAMI TIDAK AKAN MELAYANI CALL / SMS BAGI ANDA YANG CUMA INGIN CEK HARGA.
MOTTO KAMI: WIN-WIN SOLUTION, ANDA JUAL BARANG KAMI BELI BARANG ANDA TUNAI.
KAMI MENJUAL BARANG, ANDA SEPAKAT HARGA, KAMI KIRIM BARANG SESUAI ALAMAT CUSTOMER.
HUBUNGI SEGERA
089650091317 ( 24 JAM ONLINE )
WHATS”APP 089650091317
PIN BB 51964F90
DHONY & TEAM
Silahkan copy paste link berikut: http://www.dogihandycrafteknik.indonetwork.co.id/profile/dogi-handycraft-teknik-waste-management.htm